Jakarta, 7 November 2022 (SAHITYA.ID) – Nama Ismail Bolong baru-baru ini menjadi perbincangan hangat di media massa elektronik. Hal itu lantaran video pengakuannya terkait bisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim), beredar luas.
Beredar video pertama dari Ismail Bolong yang mengaku dirinya turut bekerja sebagai pengepul dari konsesi tambang batu bara ilegal di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Dalam video tersebut Ismail Bolong mengaku telah menyetor Rp6 miliar dari hasil penjualan dan pengepulan batu bara ilegal.
“Terkait adanya penambangan batu bara di wilayah Kalimantan Timur, bahwa benar saya bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin,” kata Ismail Bolong di awal video tersebut dilansir Merdeka.com, Minggu (6/11/2022).
- Advertisement -
Tak jelas apa motif dari Ismail Bolong mengungkap hal tersebut dalam video yang beredar. Namun, pengakuannya tersebut membuat telinga cukup panas.
Ismail diduga ikut bermain dalam bisnis tambang ilegal di bumi Borneo di sekitaran Santan Ulu, Bontang sejak Juli 2020 sampai dengan November 2021 atas inisiatif sendiri.
“Dalam kegiatan pengepulan batubara ilegal ini, tidak ada perintah dari pimpinan. Melainkan atas inisiatif pribadi saya. Oleh karena itu, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas tindakan yang saya lakukan,” ujarnya.
Berdasarkan pengakuannya, Ismail mengaku memperoleh keuntungan dari hasil pengepulan dan penjualan tambang batu bara ilegal mencapai Rp5-10 miliar setiap bulan, terhitung sejak Juli 2020 hingga November 2021.
Setahun lebih mengeruk perut bumi tanpa izin, Ismail mengaku telah berkoordinasi dengan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Koordinasi itu diduga untuk membekingi kegiatan ilegal yang dilakukan Ismail dan perusahaan tambang batu bara agar tak tersentuh kasus hukum.
“Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali. Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp2 miliar,” tutur Ismail.
Tak sampai di situ, ada satu nama lagi yang menarik disebut-sebut oleh Ismail Bolong dalam videonya, yaitu Tan Paulin. Nama Tan Paulin ini juga pernah disebut juga oleh Anggota Komisi VII DPR RI, Muhammad Nasir saat rapat dengan Menteri ESDM Arifin Tasrif.
Saat itu, Nasir menyebut ada kegiatan penambangan diduga ilegal di wilayah Kalimantan Timur yang dikuasai oleh Tan Paulin atau dikenal dengan ‘Ratu Batu Bara’. Ajaibnya, kegiatan penambangan ilegal tiap bulan 1 juta ton itu bisa melakukan ekspor.
“Batu kita hilang terus dan sampai ada disebut-sebut ratu batu bara, tapi ndak ditangkep-tangkep ini orang. Ini produksinya 1 juta 1 bulan, siapa orang ini. Tapi tidak ada laporan ESDM ke kita. Tan Paulin namanya. Saya bilang tangkap orang ini, siapa yang melindungi orang ini. Ini batu curian tapi bisa dijual ke luar negeri, kan kacau ini,” kata Nasir saat rapat dengan Menteri ESDM.
Senada dengan Nasir, Ismail Bolong juga menyebut nama Tan Paulin yang pernah menjual batu bara ilegal. Saat itu, Ismail Bolong pernah berkoordinasi ke Polres Bontang melalui Kasat Reskrim Bontang, AKP Asriadi dan memberikan bantuan sebesar Rp200 juta di ruangannya pada Agustus 2021.
“Saya mengenal saudara dan Tan Paulin yang pernah menjual batu bara ilegal yang telah saya kumpulkan kepada saudari Tan Paulin sejak bulan Juni 2020 sampai bulan Agustus tahun 2021,” katanya.
Dalam video itu, Ismail juga menjelaskan terkait adanya penambangan batu bara ilegal di Kalimantan Timur yaitu daerah Marangkayu, Kukar, wilayah hukum Polres Bontang sejak Juli 2020 sampai November 2021.
“Bahwa benar saya bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin, dan kegiatan tersebut tidak dilengkapi surat izin di daerah Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kukar, wilayah hukum Polres Bontang,” ungkapnya.
Kapolri Diminta Usut Pengakuan Ismail Bolong
Terpisah, Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai video klarifikasi Ismail Bolong tersebut justru bisa jadi pembenar video pertama yang menyebut adanya dugaan keterlibatan Kabareskrim.
“Klarifikasi Ismail Bolong di video kedua itu malah jadi pembenar video pertama. Bahwa video pertama itu memang dibuat Divpropam Mabes Polri. Dan tidak ada pemeriksaan lanjutan pada Ismail Bolong. Karena ada atensi Kabareskrim, sehingga Ismail bebas dari pidana illegal mining bahkan bisa pensiun dini,” ucap Bambang dikutip dari Liputan6.com, Minggu (6/11/2022).
Karena itu, Bambang mendesak agar beredarnya video klarifikasi dan permintaan maaf Ismail Bolong ini harus segera diusut kembali oleh Divisi Propam Polri. Hal ini perlu agar jelas siapa yang memberikan intimidasi kepada Ismail.
“Ismail Bolong dan yang membuat video kedua itu (minta maaf) juga harus diperiksa Div Propam. Karena tidak menutup kemungkinan klarifikasi tersebut juga di bawah intimidasi,” ujarnya.
Berangkat dari kasus Ismail Bolong ini, Bambang menyarankan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera bergerak dan mendalami dugaan keterlibatan anggota Polri dalam kasus tambang ilegal. Hal ini sekaligus untuk mendukung komitmen Kapolri bersih-bersih internal Polri.
“Makanya Kapolri Jenderal Listyo Sigit harus segera melakukan gerak cepat untuk bersih-bersih internalnya, termasuk Bareskrim,” ujarnya.
Mahfud MD Angkat Bicara
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan Ismail Bolong mendapat tekanan dari Brigjen Hendra Kurniawan untuk bicara soal uang setoran buat Kabareskim Polri Komjen Agus Andrianto.
Mahfud mengatakan, Ismail sudah meralat pernyataan tentang duit miliaran rupiah untuk Kabareskrim. Dia menyebut Ismail mengakui ada tekanan untuk membuat pernyataan itu.
“Sudah dibantah sendiri oleh Ismail Bolong. Katanya sih waktu membuatnya Februari 2022 atas tekanan Hendra Kurniawan. Kemudian, Juni dia minta pensiun dini dan dinyatakan pensiun per 1 Juli 2022,” kata Mahfud melalui pesan singkat dikutip CNNIndonesia.com, Minggu (6/11).
Mahfud mengaku heran dengan isu mafia tambang yang mencuat kembali. Ia teringat dengan pernyataan Abraham Samad saat masih menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Saat itu, Samad menyebut Indonesia bisa bebas utang jika korupsi bidang tambang diberantas. Selain itu, setiap orang Indonesia bisa mendapat Rp20 juta per bulan jika hal itu terwujud.
Mahfud mengaku masih sering menerima laporan soal mafia tambang. Ia berencana menindaklanjuti hal itu bersama KPK.
“Nanti saya akan kordinasi dengan KPK untuk membuka file tentang modus korupsi dan mafia di pertambangan, perikanan, kehutanan, pangan, dan lain-lain,” ujar Mahfud.
Respons Polda Kaltim
Menanggapi pengakuan Ismail Bolong, Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Kalimantan Timur Kombes Yusuf Sutedjo sebagaimana dilansir Bontangpost, mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan pendalaman kasus tersebut.
“Masih didalami,” ucapnya singkat, Sabtu (5/11/2022).
Lantas, siapakah Ismail Bolong? Yusuf mengatakan, Ismail Bolong sebelumnya adalah anggota kepolisian di wilayah hukum Polda Kaltim.
Tetapi Yusuf mengaku belum mengetahui secara pasti apakah Ismail Bolong telah resmi mengundurkan diri atau belum.
“Setahu saya dia sudah mengundurkan diri, tapi step-nya sudah keluar atau belum masih kami kroscek,” katanya, Sabtu (5/11/2022) dinukil dari Kompas.com.
Sementara itu, Kapolres Samarinda, Kombes Ary Fadli, mengungkapkan Ismail Bolong pernah bertugas di Polresta Samarinda.
Jabatan terakhir yang diemban Ismail Bolong adalah Aiptu. Menurut Ary, Ismail Bolong mengundurkan diri karena ada urusan keluarga.
“Pangkatnya terakhir itu Aiptu. Katanya karena urusan keluarga. Tapi kami pastikan dia sudah keluar dari Polri,” katanya.
Berdasarkan penelusuran Sahitya.id, Ismail Bolong adalah pengurus Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) di Kalimantan Timur. Ia terpilih menjadi Ketua Pengprov Pertina Kaltim kala pemilihan yang dilaksanakan dalam Musprov Pertina Kaltim pada 13 November 2021.
Ismail Bolong, tokoh asal Samarinda yang terpilih menjadi Ketua Pertina Kaltim secara aklamasi.
“Saya akan mengumpulkan seluruh pengcab (pengurus cabang) yang ada, setelah itu menjalankan kejuaraan rutin tahunan untuk mencari bibit-bibit atlet yang berprestasi,” kata Ismail dikutip dari 968kpfm.
Dalam kesempatan itu, Ismail mengaku sebagai pengurus Pertina Kaltim bakal meningkatkan prestasi atlet dengan mencari pelatih bertaraf internasional.
Menurutnya, ihwal pelatih ini juga bagian dari persiapan atlet tinju Kaltim menyambut Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI, yang rencananya digelar di Aceh dan Sumatera Utara.
“Semua kelas berupaya kami ambil. Minimal lima medali emas diraih,” ucapnya.