Jakarta, 14 Oktober 2022 – Melonjaknya harga bahan bakar minyak (BBM) akibat lonjakan harga minyak bumi dunia dan makin dikuranginya subsidi BBM pemerintah membuat kita tersadar pentingnya upaya-upaya pengembangan sumber bahan bakar alternatif.
Bahan bakar alternatif di luar BBM memang dapat digunakan untuk menggantikan BBM yang harganya belakan ini melonjak drastis. Namun selama ini tingkat pemanfaatannya di dalam negeri masih terhitung rendah.
Bahan bakar alternatif yang dimaksud di antaranya adalah gas alam dan batubara yang masih satu kelompok dengan minyak bumi sebagai bahan bakar fosil (fossil fuel).
Penggunaan gas alam sebagai bahan bakar di tanah air sebetulnya sudah lebih memasyarakat ketimbang batubara. Bahkan, selain dipakai oleh industri, bahan bakar gas juga sudah banyak dipakai untuk kebutuhan rumah tangga, untuk bahan bakar kendaraan bermotor, dan untuk kebutuhan bahan bakar industri.
- Advertisement -
Bahkan dibanding dengan BBM sekalipun, penggunaan bahan bakar gas jauh lebih bersih dan lebih aman terhadap lingkungan.
Namun lonjakan harga BBM belakangan ini telah turut mendongkrak kenaikan harga gas secara signifikan, sebab bahan bakar gas selama ini merupakan substitusi terdekat dari BBM.
Selain itu, pasokan gas alam untuk bahan bakar di dalam negeri seringkali terganggu karena harus bersaing ketat dengan gas alam untuk kebutuhan feed stock (bahan baku) di industri petrokimia dan gas alam untuk memenuhi kontrak ekspor dengan pembeli di luar negeri dalam bentuk LNG (Liquefied Natural Gas).
Batubara
Batubara walaupun masih merupakan bahan bakar alternatif, penggunaannya tetap harus dilakukan secara bijaksana agar tidak serampangan guna mencegah pemborosan. Hal itu perlu dilakukan mengingat batubara memiliki sifat seperti BBM dan bahan bakar gas, yaitu sebagai energi yang tidak dapat diberbarukan (unrenewable energy).
Batubara merupakan bahan bakar fosil yang cadangannya cukup melimpah di Indonesia. Namun sampai saat ini pemanfaatan batubara di dalam negeri sendiri masih terhitung relatif rendah, apalagi jika dibandingkan dengan kemampuan produksi batubara nasional.
Sebagian besar produksi batubara Indonesia selama ini justru lebih diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pasar ekspor ketimbang untuk memenuhi kebutuhan energi di dalam negeri sendiri.
Namun tampaknya peranan batubara sebagai sumber energi bagi industri di Indonesia kini menjadi semakin penting, terutama akibat lonjakan harga minyak dunia dan makin merosotnya cadangan minyak bumi yang dimiliki Indonesia dewasa ini.
Sebaliknya, cadangan sumber batubara yang dimiliki Indonesia saat ini terhitung masih relatif besar, yaitu mencapai sekitar 19,3 miliar ton.
Selain itu, penggunaan batubara sebagai alternatif pengganti BBM juga harus dikawal dengan penggunaan teknologi yang ramah lingkungan mengingat penggunaan batubara dapat menimbulkan limbah yang membahayakan lingkungan.
Biofuel
Di luar batubara, Indonesia masih memiliki sumber energi lainnya yang tidak kalah pentingnya untuk dikembangkan dan bahkan untuk masamasa mendatang pengembangannya justru memiliki peranan yang strategis, yaitu bahan bakar nonfosil.
Jenis bahan bakar ini memiliki sifat sebagai energi yang dapat diberbarukan (renewable energy), yaitu biofuel seperti biodiesel dari minyak kelapa sawit atau minyak kelapa dan minyak jarak (jatropha oil).
Biofuel atau bahan bakar minyak hayati sebetulnya sudah sejak lama menjadi perhatian dan objek penelitian para pakar di Indonesia, bahkan jauhjauh hari sebelum Indonesia mengalami masa-masa sebagai net importer minyak bumi.
Sejumlah pakar energi kita ketika itu pun telah memperingatkan bahwa Indonesia harus mulai mengekplorasi penggunaan bahan bakar yang bisa diperbaharui seperti biofuel untuk mengantisipasi makin menurunnya produksi dan makin menipisnya cadangan minyak bumi nasional.
Namun upaya pengembangan biofuel di Indonesia selama ini dapat dikatakan berjalan di tempat. Upaya pengembangan biofuel ketika itu masih sangat semu kalau tidak ingin dikatakan hanya sebagai retorika belaka.
Berbagai kegiatan pengembangan yang dilakukan pun hanya sebatas pada skala penelitian di perguruan tinggi atau lembaga penelitian yang berakhir dalam bentuk makalah-makalah di seminar-seminar.
Tidak ada dorongan, kebijakan atau political will dari pemerintah dalam pengembangan bahan bakar alternatif ini sehingga tidak ada satu perusahaan pun yang tertarik untik memproduksi biofuel secara komersial.