Jakarta, 10 November 2022 (SAHITYA.ID) – Anggota Komisi VII DPR RI Ramson Siagian mengatakan, pihaknya saat ini sedang membahas Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET), di tengah perkembangan electric vehicle (EV) atau kendaraan berbasis listrik yang sedang mengglobal.
Pembahasan RUU ini akan diarahkan ke energy transition, apalagi Indonesia telah membuat blueprint ke net zero emission pada tahun 2060. Walaupun diakui Ramson ini sangat sulit.
“Karena dari sisi analisis, yang terbanyak menghasilkan emisi karbon itu adalah kendaraan bermotor yang menggunakan bahan bakar minyak (BBM), bukan pembangkit listrik,” katanya, Rabu (9/11/2022).
[inline_related_posts title=”Baca juga:” title_align=”left” style=”list” number=”3″ align=”none” ids=”” by=”categories” orderby=”rand” order=”DESC” hide_thumb=”no” thumb_right=”no” views=”no” date=”yes” grid_columns=”2″ post_type=”” tax=””]
- Advertisement -
Demikian diungkapkan Ramson saat RDPU Komisi VII DPR RI dengan Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian (Dirjen ILMATE Kemenperin), perwakilan Honda Prospect Motor (HPM), Hyundai Motor Manufacturing Indonesia (HMMI), Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN), Mitsubishi Motor Kramayudha Indonesia, Wuling Motors Indonesia (SGMW), dan DongFeng Sokon (DFSK) Motor Indonesia.
“Kalau sampai tahun 2060 jika kendaraan menggunakan energi listrik, itu akan tercapai net zero emission, tapi kalau ini tidak (tercapai) bisa jadi hanya khayalan,” ujarnya.
Menurut politisi Partai Gerindra itu, mungkin pembangkit listrik bisa dipaksakan sebelum tahun 2060 tidak menggunakan lagi energi primer seperti batu bara dan BBM, dan akan beralih menggunakan clean energy menuju green energy.
Namun karena yang menghasilkan polusi terbesar merupakan kendaraan bermotor, sehingga peran dari industri kendaraan bermotor untuk mencapai net zero emission pada tahun 2060 sangatlah tinggi. Pemerintah pun bertanggung jawab dalam rangka transisi energi untuk mewujudkan net zero emission.
“Seperti apa visi industri kendaraan bermotor ini mengenai transisi ke kendaraan bermotor yang menggunakan energi listrik atau electric vehicle. Dimana kendalanya. Kalau baterai, kapan kita bisa mandiri untuk memproduksi baterainya, saya pikir di industri yang tahu,” sebutnya.
Sebelumnya, Dirjen ILMATE Kemenperin Taufik Bawazier berharap dengan adanya Inpres Nomor 7 Tahun 2022, tentang penggunaan kendaraan listrik sebagai tunggangan pegawai pemerintah bisa membuat implementasi penggunaan kendaraan listrik bisa lebih cepat.
Kemenperin pun telah mengeluarkan sejumlah kebijakan dalam percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, seperti Permenperin Nomor 36 Tahun 2021, Permenperin Nomor 6 Tahun 2022, Permenperin Nomor 28 Tahun 2020, serta Permenperin Nomor 7 Tahun 2022.
Pihaknya berharap pasar dapat tumbuh dan menerima, dan yang existing akan masuk ke arah sana. Perusahaan-perusahaan juga sudah punya roadmap planning dan rencana ke depannya, dan tentunya ada (tipe) hybrid, plug-in hybrid, full battery, dan hydrogen. Itu menjadi variasi teknologinya.
“Intinya bagaimana carbon emission itu berkurang, dan subsidi BBM dari pemerintah berkurang secara signifikan. Ini yang menjadi target pemerintah,” kata Taufik.