Jakarta, 2 November 2022 (SAHITYA.ID) – Seiring dengan semakin meningkatnya kebutuhan listrik, sering kali daya yang tersedia tidak mampu menunjang seluruh alat elektronik yang digunakan dalam waktu yang bersamaan.
Hal tersebut dapat berakibat pada tidak stabilnya daya listrik yang terdistribusikan atau bahkan dapat membuat daya listrik padam atau mati sesaat karena tidak mampu menunjang kebutuhan listrik yang diperlukan.
Oleh karena itu, ada beberapa cara dapat dilakukan untuk mengatasi permasalahan tersebut. Salah satunya dengan menambah daya listrik menjadi lebih tinggi sesuai dengan kebutuhan atau preferensi kamu.
[inline_related_posts title=”Temukan artikel menarik lainnya di bawah ini:” title_align=”left” style=”list” number=”3″ align=”none” ids=”” by=”tags” orderby=”rand” order=”DESC” hide_thumb=”no” thumb_right=”no” views=”no” date=”yes” grid_columns=”2″ post_type=”” tax=””]
- Advertisement -
Daripada menggunakan peralatan listrik secara bergantian, akan lebih mudah jika kamu mengajukan perubahan daya alias tambah daya listrik saja.
Sebelum menambah daya listrik, ketahui dulu jenis daya listrik apa saja yang disediakan PLN. Kamu simak artikel berikut ya!
Jenis Daya Listrik PLN
Untuk mengetahui besar kecilnya kapasitas daya listrik ini ditunjukkan dalam satuan VA (Volt Ampere). Hal ini biasanya akan dipilih saat pasang baru listrik.
Untuk kalangan rumah tangga, kamu bisa mencari beberapa jenis daya listrik yang ditawarkan. Misalnya, 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA.
Selain itu, ada pula rumah yang menggunakan daya listrik hingga 3.500 VA, 5.500 VA, dan 6.600 VA.
Aturan tersebut merujuk pada Peraturan Menteri ESDM nomor 28 tahun 2016. Pada peraturan ini, disebutkan bahwa ada delapan kategori daya listrik dan masing-masing kategori punya rentang daya listriknya sendiri.
Sebanyak empat kategori di antaranya adalah sebagai berikut.
1. Daya listrik untuk keperluan pelayanan sosial
Golongan S-1 tegangan rendah (S-1/TR), daya listrik 220 VA.
Golongan S-2 tegangan rendah (S-2/TR), daya listrik 220 VA sampai 220 kVA.
Golongan S-3 tegangan menengah (S-3/TM), daya listrik di atas 220 kVA.
2. Daya listrik untuk keperluan rumah tangga
Golongan R-1 tegangan rendah (R-1/TR), terdiri atas berbagai pilihan daya listrik mulai dari 450 VA, 900 VA, 900 VA-RTM, 1.300 VA, dan 2.200 VA.
Golongan R-2 tegangan rendah (R-2/TR), terdiri atas pilihan daya 3.500 VA sampai 5.500 VA.
Golongan R-3 tegangan rendah (R-3/TR), daya listrik 6.600 VA ke atas.
3. Daya listrik untuk keperluan bisnis
Golongan B-1 tegangan rendah (B-1/TR), daya listrik PLN mulai 450 VA sampai 5.500 VA. Biasanya, daya listrik golongan ini diperuntukkan bagi pelaku bisnis berskala kecil.
Golongan B-2 tegangan rendah (B-2/TR), daya listrik mulai 6.600 VA sampai 200 kVA. Daya listrik golongan ini diperuntukkan bagi pelaku bisnis berskala menengah.
Golongan B-3 tegangan rendah (B-3/TR), dengan daya listrik lebih dari 200 kVA. Daya listrik golongan ini diperuntukkan bagi pelaku bisnis berskala besar.
4. Daya listrik untuk keperluan industri
Golongan I-1 tegangan rendah (I-1/TR), daya listrik mulai 450 VA sampai 14 kVA. Biasanya daya listrik golongan ini digunakan oleh industri rumah tangga.
Golongan I-2 tegangan rendah (I-2/TR), daya listrik mulai 14 kVA sampai 200 kVA. Biasanya daya listrik golongan ini digunakan oleh industri berskala sedang.
Golongan I-3 tegangan menengah (I-3/TM), dengan daya listrik PLN lebih dari 200 kVA. Biasanya daya listrik golongan ini digunakan oleh industri berskala menengah.
Golongan I-4 tegangan tinggi (I-4/TT), dengan daya listrik lebih dari 30.000 kVA. Daya listrik ini digunakan oleh industri berskala besar.
Selain keempat kategori tersebut, ada juga kategori daya listrik yang diperuntukkan bagi penerangan jalan umum dan kantor pemerintah (golongan P), kebutuhan penjualan curah, keperluan traksi, serta kebutuhan lain yang tidak disebutkan di kategori di atas.
Penentuan golongan daya listrik PLN sendiri tentu akan digunakan untuk menentukan Tarif Dasar Listrik (TDL) mana yang akan diterapkan. Sebagai contoh, TDL rumah kamu dengan 1.300 VA (R-1/TR) tentu akan berbeda dengan TDL yang diterapkan untuk bisnis skala kecil (B-1/TR).
Dengan demikian, biaya pemakaian listrik pun akan berbeda meski jumlah kWh sama.
TDL untuk daya listrik yang kamu pilih pun mungkin akan berbeda dengan TDL daya lain dalam golongan yang sama. Misalnya, TDL untuk pengguna rumah tangga dengan daya 900 VA (Rp1.352,00) tentu akan berbeda dengan TDL pada rumah yang menggunakan 2.200 VA, yaitu Rp1.444,70/kWh.
Namun pada rumah dengan daya listrik 3.500 VA atau 5.500 VA, TDL yang diterapkan pun sama dengan TDL daya listrik PLN 2.200 VA.