Jakarta, 4 November 2022 (SAHITYA.ID) – Isu sampah plastik laut bukan hanya masalah Indonesia, tetapi sudah menjadi isu global lintas negara sehingga harus ditangani bersama. Polusi akibat sampah plastik di laut telah dirasakan dampaknya terhadap kesehatan ekosistem dan lingkungan, pariwisata, perikanan, dan kesehatan manusia.
Untuk itu, pemerintah Indonesia akan melakukan langkah dalam mengurangi sampah plastik yang masuk ke laut, hingga 28,5 persen dalam tiga tahun terakhir.
Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Nani Hendiarti, mengatakan upaya pengurangan sampah plastik di laut akan terus dilakukan. Apalagi, isu itu juga akan dibahas di Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20.
“Pemerintah menyadari bahwa upaya pengurangan sampah plastik tidak dapat dilakukan sendiri, oleh karena itu pemerintah mengapresiasi dunia usaha, asosiasi, akademisi, dan inovator yang turut serta mengurangi sampah plastik di laut,” ujar Nani Hendiarti, Kamis (3/11/2022).
- Advertisement -
Nani menambahkan, sekitar 60 sampai 90 persen dari sampah yang tercecer di laut adalah sampah plastik, terutama sedotan plastik, kemasan gelas minuman, dan kantong plastik.
Di Indonesia, sampah air minum kemasan gelas dan botol termasuk yang berkontribusi signifikan pada polusi sampah plastik di laut.
Air minum kemasan gelas mencapai 10,4 miliar kemasan gelas setiap tahunnya, dengan timbulan sampah 46 ribu ton atau hampir sepertiga dari total timbulan sampah industri air kemasan bermerek.
Jumlah timbulan sampah itu belum menghitung timbulan sampah sedotan plastik, komponen dalam penjualan air minum gelas, yang notabene lebih mudah tercecer di lingkungan.
Data juga menunjukkan produksi air kemasan botol sekali pakai mencapai 5,5 miliar botol per tahun, dengan volume sampah sebesar 83 ribu ton atau hampir separuh timbulan sampah plastik industri air kemasan bermerek.
Indonesia mempunyai target yang tertuang dalam Rencana Aksi Sampah Laut dalam lampiran Peraturan Presiden Nomor 83 tahun 2018 tentang penanganan sampah laut, dengan target 70 persen penanganan sampah laut di 2025.
Untuk mencapai target tersebut, Pemerintah bersama para pemangku kepentingan telah berupaya untuk mengambil Langkah-langkah yang tidak biasa, untuk memastikan terjadinya percepatan pengelolaan sampah dan mencegah kebocoran sampah ke laut.
“Upaya itu pun turut diperkuat dengan kontribusi pengurangan sampah dari produsen manufaktur, ritel, dan jasa makananan dan minuman untuk melakukan kegiatan pembatasan, pendauran ulang dan atau guna ulang produk dan kemasannya sebagai bentuk tanggung jawab produsen,” ujarnya.
Menyadari urgensi dari pencapaian target Indonesia tersebut, Pemerintah telah mendorong Indonesia National Plastic Action Partnership (NPAP) yang diluncurkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada 2019.
“Indonesia National Plastic Action Partnership (NPAP) sudah menjadi platform multi stakeholder yang menghubungkan pembuat kebijakan, pakar, pemimpin bisnis organisasi masyarakat sipil, dan akademisi melalui 5 gugus tugas yaitu kebijakan, pembiayaan, inovasi, perubahan perilaku, dan metrik,” jelasnya.