Jakarta, 27 Oktober 2022 – Pembangkit listrik tenaga ombak atau tenaga gelombang laut merupakan sebuah pembangkit listrik yang letaknya tentu saja ada di lingkungan perairan atau lepas pantai. Pembangkit ini mempunyai tujuan dalam mendapatkan energi listrik serta energi kinetik dari gelombang laut.
Konversi energi yang terjadi berdasarkan potensinya dari energi ombak yang disebabkan oleh gerakannya yang selalu beralun sebab tiupan angin di permukaan laut. Beberapa tempat yang mempunyai potensi dalam menggunakan energi gelombang terbesar seperti di pantai barat Eropa, pantai barat Britania Raya, pantai Pasifik Utara, Amerika Selatan, Australia, Selandia Baru, hingga pantai di Afrika Selatan.
Adapun di Indonesia salah satu orang yang merupakan penemu teknologi listrik yang berasal dari tenaga gelombang laut-sistem bandulan (PLTGL-SB) yaitu Zamrisyaf. Pria kelahiran 19 September 1958 ini merupakan seorang ahli kelistrikan di Indonesia, ia bukanlah seorang sarjana ataupun seorang ahli karena Zamrisyaf merupakan seorang tamatan STM atau Sekolah Teknologi Menengah Muhammadiyah Padang yang mempunyai tekad besar dalam mengatasi masalah listrik di kampungnya pada saat itu.
Ia pernah membuat percobaan mulai dari pembangkit listrik dari kincir angin. Dilansir dari Liputan6.com, Zamrisyaf menemukan Pembangkit Listrik Tenaga Gelombang Laut (PLTGL) dengan sistem bandulan. Biaya pembuatannya terbilang murah namun dapat menghasilkan kapasitas atau daya listrik yang cukup menjanjikan.
- Advertisement -
Zamrisyaf mengatakan juga ide pembangkit listrik tersebut berasal dari ketika dirinya dipindah tugaskan ke Tanjung Batu dan melihat sebuah drum yang terayun gelombang laut dari situ ia terpikirkan cara dalam mengoptimalkan kekuatan gelombang menjadi satu energi.
Meskipun mempunyai potensi yang sangat besar, murah harga buatnya, serta ramah lingkungan pembangkit listrik tenaga gelombang ini sangat tergantung pada besarnya gelombang laut yang akan menggoyangkan rakit tersebut, Zamrisyaf juga melalui penemuannya tersebut telah mendapatkan hak paten atas namanya terhadap penemuannya itu. Bahkan ia juga menerima berbagai penghargaan seperti berikut:
- Penghargaan “Kalpataru” dari Pemerintahan RI (1983
- Penghargaan “Pionir Pembangunan” dari Pemerintahan Daerah Sumatra Barat (1983)
- Penghargaan “Perintis Lingkungan Hidup” dari Menteri Sosial Indonesia (1991)
- Penghargaan “Tanda Kehormatan Satyalencana Pembangunan” dari Presiden Indonesia (2002)
- Penghargaan “Dharma Karya Pertambangan dan Energi” dari Menteri ESDM Indonesia (2005)
- Penghargaan “Tuah Sakato” dari Pemerintahan Daerah Sumatra Barat (2008)
- Penghargaan “100 Inovator Indonesia 2008” dari Menteri Riset dan Teknologi Indonesia (2008)