Jakarta, 8 November 2022 (SAHITYA.ID) – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mendukung program pengembangan energi memanfaatkan biomassa limbah kayu. Program ini bagian dari upaya pemerintah mempercepat transisi energi dari batubara ke energi terbarukan dengan proposisi unik dari tenaga terdistribusi biomassa sebagai co-firing agent.
Kedepan, pembangkit listrik tenaga biomassa dapat memainkan peran penting dalam mencapai target Energi Terbarukan, termasuk energi biomassa berbasis kayu.
Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Kementerian LHK, Agus Justianto mengungkapkan kebutuhan Energi Biomassa Berbasis Kayu ditargetkan sekitar 60 juta ton per tahun, dan saat ini masih di bawah kapasitas.
[inline_related_posts title=”Baca juga:” title_align=”left” style=”list” number=”3″ align=”none” ids=”” by=”categories” orderby=”rand” order=”DESC” hide_thumb=”no” thumb_right=”no” views=”no” date=”yes” grid_columns=”2″ post_type=”” tax=””]
- Advertisement -
“KLHK mendukung program pemanfaatan biomassa dengan mempromosikan hutan tanaman untuk pengembangan energi dan mengoptimalkan limbah kayu dari hutan dan industri kayu,” kata Agus saat menjadi Pembicara Kunci pada Sesi Takkshow “Opsi Co-firing pada Pengurangan Emisi dan Pembangkit Listrik”, yang digelar di Paviliun Indonesia COP27 UNFCCC, di Sharm El Sheik, Mesir, Minggu (6/11) waktu setempat.
Kementerian ESDM bersama Kementerian LHK, Kementerian Keuangan, Perusahaan Listrik Negara dan Pemerintah Daerah, serta Badan Usaha Milik Negara sedang menyusun peraturan tentang pengembangan kebijakan biomassa untuk energi. Hal ini mencakup sistem insentif dan disinsentif untuk pengembangan biomassa untuk energi.
“Kami berharap regulasi tentang biomassa untuk mendukung upaya co-firing dapat segera diberikan,” ujar Agus.