Jakarta, 30 Oktober 2022 (SAHITYA.ID) – Sampah sudah menjadi hal yang ada di sekitar kita karena setiap hari tentunya kamu tidak lepas dari sampah. Sebenarnya apa sih yang dimaksud dengan sampah?
Sampah merupakan suatu bahan yang terbuang atau dibuang dari suatu sumber hasil aktivitas manusia maupun proses-proses alam yang tidak mempunyai nilai ekonomi.
[inline_related_posts title=”Kamu juga mungkin tertarik membaca ini:” title_align=”left” style=”list” number=”3″ align=”none” ids=”” by=”categories” orderby=”rand” order=”DESC” hide_thumb=”no” thumb_right=”no” views=”no” date=”yes” grid_columns=”2″ post_type=”” tax=””]
Jika dicermati lebih jauh, dalam Undang-Undang No 18 tentang Pengelolaan Sampah dinyatakan definisi sampah sebagai sisa kegiatan sehari-hari manusia dan atau dari proses alam yang berbentuk padat.
- Advertisement -
Sampah dapat dikatakan sebagai masalah budaya karena berdampak pada sisi kehidupan terutama di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Bandung, Makassar, Medan, dan kota besar lainnya.
Permasalahan sampah sangat penting sebab sampah akan terus ada dan tidak akan berhenti diproduksi oleh kehidupan manusia. Jumlahnya akan berbanding lurus dengan jumlah penduduk. Bisa dibayangkan banyaknya sampah-sampah dikota besar yang berpenduduk padat.
Tapi, sampah tersebut ternyata bisa diolah menjadi energi listrik. Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) merupakan pembangkit yang dapat membangkitkan tenaga listrik dengan memanfaatkan sampah sebagai bahan utamanya, baik dengan memanfaatkan sampah organik maupun anorganik.
Tujuan dari sebuah PLTSa adalah untuk mengkonversi sampah menjadi energi. Sebagaimana dinukil dari laman Sumber Belajar Kemdokbud, pada dasarnya ada dua alternatif proses pengolahan sampah menjadi energi.
Pertama, proses biologis yang menghasilkan bio gas dan proses thermal yang menghasilkan panas. Perbedaan mendasar di antara keduanya ialah proses biologis menghasilkan gas-bio yang kemudian dibakar untuk menghasilkan tenaga.
Dari tenaga tersebut akan menggerakkan motor yang dihubungkan dengan generator listrik sedangkan proses thermal menghasilkan panas yang dapat digunakan untuk membangkitkan steam yang kemudian digunakan untuk menggerakkan turbin uap yang dihubungkan dengan generator listrik.
PLTSa yang banyak digunakan saat ini menggunakan proses insenerasi. Yaitu, sampah dibongkar dari truk pengakut sampah dan diumpankan ke inserator. Di dalam inserator sampah dibakar.
Panas yang dihasilkan dari hasil pembakaran digunakan untuk mengubah air menjadi uap bertekanan tinggi. Uap dari boiler langsung ke turbin. Sisa pembakaran seperti debu diproses lebih lanjut agar tidak mencemari lingkungan.
Teknologi pengolahan sampah ini memang lebih menguntungkan dari pembangkit listrik lainnya. Sebagai ilustrasi, sebanyak 100.000 ton sampah sebanding dengan 10.000 ton batu bara.
Selain mengatasi masalah polusi bisa juga untuk menghasilkan energi berbahan bahan bakar gratis juga bisa menghemat devisa.
Sumber Energi Listrik dengan PLTSa
PLTSa yang berfungsi sebagai Tempat Pembuangan Akhir (TPA) ini nantinya akan memakai teknologi tinggi. Sampah-sampah yang datang akan diolah dengan cara dibakar pada temperatur tinggi 850 hingga 900 derajat Celicius.
Berdasarkan perhitungan, dari 500-700 ton sampah atau (2.000 -3.000) m3 sampah per hari akan menghasilkan listrik dengan kekuatan 7 Megawatt. PLTSa dengan bahan bakar sampah merupakan salah satu pilihan strategis dalam menanggulangi masalah sampah di bebrbagai kota besar di Indonesia.
Berikut adalah prinsip dari PLTSa atau Waste to Energy:
- Membakar sampah yang kemudian menghasilkan panas.
- Panas yang timbul digunakan untuk memanaskan air.
- Uap Air yang muncul digunakan untuk menggerakkan turbin.
- Turbin menghasilkan listrik.
Sementara, manfaat utama PLTSa ini sebenarnya adalah dapat mengurangi volume sampah yang menggunung. Listrik yang dihasilkan dapat digunakan untuk membantu operasinal pengelolaan sampah. Teknologi pengolahan sampah ini untuk pembangkit listrik tidak terlalu sulit diterapkan di Indonesia.