Jakarta, 20 Oktober 2022 – Pemerintah tengah berupaya mewujudkan komitmen nol emisi karbon alias net zero emissions (NZE), pada tahun 2060, mendatang. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Paris Agreement pada 2015, lalu.
Guna mewujudkan nol emisi karbon pemerintah pun menyusun roadmap untuk realisasi NZE dalam menghadapi kendala resiko perubahan iklim di masa yang akan datang.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif menyampaikan target pemerintah Indonesia untuk mencapai nol emisi karbon pada 2060, mendatang. Target itu, kata dia, menjadi komitmen bersama. “Transformasi menuju net zero emission menjadi komitmen bersama kita paling lambat 2060,” katanya.
Lantas, apa sebenarnya nol emisi karbon tersebut. Penjelasan lebih lengkap terkait nol emisi karbon akan diuraikan dalam artikel di bawah ini.
- Advertisement -
NZE atau nol emisi karbon, merupakan kondisi di mana jumlah emisi karbon yang dilepaskan ke atmosfer melebihi jumlah emisi yang mampu diserap oleh bumi. Alhasil, efek yang disebabkan kondisi itu yakni perubahan iklim, termasuk pemanasan global.
Alhasil, guna mencapai nol emisi karbon, diperlukan berbagai strategi unggul agar emisi karbon yang terlepas ke atmosfer tidak luber dan masih di ambang batas wajar.
Makanya, perlu adanya transisi energi dari yang saat ini digunakan menuju sistem energi yang lebih bersih agar kondisi tetap seimbang antara aktivitas manusia dengan keseimbangan alam.
Hal sederhana yang harus dilakukan adalah dengan mengurangi jumlah karbon atau gas emisi yang dilahirkan dari berbagai kegiatan manusia dalam kurun waktu tertentu atau yang akrab didengar dengan istilah jejak karbon. Jejak karbon di antaranya berasal dari gas buang kendaraan umum berbahan bakar fosil ataupun limbah industri pabrik.
Efeknya, jejak karbon yang kita hasilkan akan berdampak pada perubahan iklim ekstream, krisis pangan akibat kekeringan dan berkurangnya sumber air bersih dan berbagai kerusakan alam lainnya.
Kita bisa saja abai dengan jejak karbon tersebut dengan alasan alam bisa menyembuhkan sakit dengan sendirinya. Namun cara alam menyeimbangkan dirinya, tak seindah seperti yang kita bayangkan.
Bencana alam terjadi di mana-mana, perubahan iklim pun menjadi niscaya akibat emisi karbon. Bencana yang terjadi merupakan cara alam menyeimbangkan kembali dirinya. Namun efeknya bagi manusia sangat berbahaya. Makanya, perlu ada kesadaran komunal untuk lebih peduli lagi terhadap masalah jejak karbon.
Kembali lagi ke penjelasan nol emisi karbon. Istilah NZE mulai populer setelah diadakannya Paris Climate Agreement pada 2015, lalu. Persetujuan tersebut bertujuan untuk menekan pencemaran lingkungan yang berpotensi mengakibatkan penamanasan global.
Energi menjadi salah satu sektor yang difokuskan guna mencapai program NZE. Seusai Paris Agreement diteken, berbagai negara telah mengeluarkan regulasi-regulasi baru dalam hal penyediaan energi listrik yang disesuaikan dengan program NZE, termasuk di Indonesia.
Guna mengurangi jejak karbon dan mencapai kondisi nol emisi karbon, pemerintah Indonesia menerapkan lima prinsip utama, yaitu:
Meningkatkan pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT); pengurangan energi fosil; penggunaan kendaraan listrik di sektor transportasi; peningkatan pemanfaatan listrik pada rumah tangga dan industri; dan yang terakhir pemanfaatan Carbon Capture and Storage (CCS).