Jakarta, 4 November 2022 (SAHITYA.ID) – Membicarakan energi, pasti kita akrab dengan berbagai istilah dari mulai energi terbarukan, energi fosil hingga energi hijau. Apakah energi hijau dan terbarukan itu sama atau berbeda?
Agar lebih memahami istilah tersebut, simak penjelasan selengkapnya melalui pembahasan soal energi hijau di bawah ini. Jangan sampai gagal paham ya, sahabat Sahitya.id.
[inline_related_posts title=”Baca juga:” title_align=”left” style=”list” number=”3″ align=”none” ids=”” by=”categories” orderby=”rand” order=”DESC” hide_thumb=”no” thumb_right=”no” views=”no” date=”yes” grid_columns=”2″ post_type=”” tax=””]
Energi hijau merupakan semua jenis energi yang didapat dari sumber daya alam, semisal sinar matahari, panas bumi, angin hingga air. Energi hijau sekilas banyak kesamaan dengan energi terbarukan, tapi sebetulnya ada beberapa perbedaan antara energi hijau dan terbarukan.
- Advertisement -
Secara sederhana, kunci dari energi hijau tiada lain merupakan sumber daya energi yang tidak merusak lingkungan baik dari sumbernya hingga proses konversi energinya. Energi hijau tidak memberikan dampak negatif khususnya terkait pelepasan gas rumah kaca ke atmosfer.
Energi hijau sebagai sebuah sumber energi kebanyakan berasal dari teknologi energi terbarukan semisal, energi matahari, tenaga angin, panas bumi, biomassa, hingga pembangkit listrik tenaga air. Setiap proses perpindahan energi dari beberapa sumber energi hijau berbeda satu sama lain.
Misalkan, energi hijau yang bersumber dari sinar matahari dikonversi menjadi energi listrik menggunakan serangkaian sistem teknologi fotovoltaik atau panel surya. Hal tersebut berbeda dengan energi listrik yang dihasilkan dari sumber aliran air ataupun turbin angin.
Dirangkum dari berbagai sumber, ada beberapa syarat sebuah energi tersebut bisa dimasukkan ke dalam energi hijau, di antaranya seperti yang sudah disinggung sebelumnya, sebuah sumber daya tidak menghasilkan polusi seperti ditemukan dalam bahan bakar fosil.
Alhasil, tidak semua sumber yang digunakan oleh industri energi terbarukan dikategorikan sebagai energi hijau. Misalkan, energi terbarukan yang dihasilkan dari pengolahan kelapa sawit belum tentu dibilang energi hijau karena prosesnya justru malah bisa dikategorikan sebagai penghasil emisi karbon.
Selain itu, sumber energi hijau biasanya diisi ulang secara alami dan berbeda dengan sumber bahan bakar fosil seperti gas alam atau batu bara yang membutuhkan waktu jutaan tahun untuk berkembang. Energi hijau pun menghindari operasi penambangan atau pengeboran yang dapat merusak ekosistem.
Bagaimana dengan penggunaan energi hijau di Indonesia? Melansir dari CNBC Indonesia, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat realisasi investasi di subsektor energi baru terbarukan dan konsevasi energi (EBTKE) pada kuartal satu 2022, masih cukup rendah. Angkanya hanya mencapai 0,4 miliar dolar AS aatu 10 persen dari target yang ditetapkan sebesar 3,98 miliar.
Dirjen EBTK, Dadan Kusdiana menyebutkan, tantangan investasi pada Subsektor EBTKE pada 2022, karena kondisi over-supply sistem ketenagalistrikan di Indonesia, khususnya wilayah Jamali dan Sumatera semenjak diterjang pandemi Covid-19.
“Ditjen EBTKE telah dan terus berupaya melakukan monitoring dan fasilitasi dalam debottlenecking pembangunan proyek EBT, mengembangkan skema bisnis yang menarik bagi investor misalnya Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (PSPE) Panas Bumi,” kata Dadan.