Jakarta, 24 Oktober 2022 – Di masa sekarang ini, banyak orang penasaran mengenai cara membeli saham. Meski belum telalu populer di kalangan masyarakat, investasi saham telah membuat sebagian masyarakat tergerak untuk berinvestasi saham.
Memang benar ada beberapa jenis investasi yang biasanya ditawarkan. Beberapa di antaranya yaitu properti, emas, valas, dan saham. Dari beberapa investasi itu, saham memang menjadi investasi yang sedang naik daun saat ini.
Dilansir dari laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), saham dapat diartikan sebagai tanda penyertaan modal seseorang atau pihak (badan usaha) pada suatu perusahaan atau Perseroan Terbatas. Dengan menyertakan modal tersebut, maka pihak tersebut memiliki klaim (hak) atas pendapatan perusahaan, aset perusahaan, dan berhak hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Investor dapat membeli saham suatu Emiten di Pasar Modal, melalui dua cara. Pertama, membeli di Pasar Perdana, yaitu pada saat saham ditawarkan pertama kalinya kepada msayarakat/investor (yang lazim disebut Penawaran Umum Saham Perdana atau IPO atau go public).
- Advertisement -
Membeli di Pasar Sekunder, yaitu membeli saham yang dimiliki investor lainnya melalui Perusahaan Efek (broker) yang menjadi Anggota Bursa (AB). Hanya Perusahaan Efek yang menjadi Anggota Bursa (AB) yang dapat melakukan jual-beli saham melalui sistem perdagangan di Bursa Efek Indonesia (Jakarta Automated Trading System/JATS).
Ada dua jenis saham yang dikenal yakni saham biasa dan saham preferen. Saham biasa memiliki karakteristik utama kepemilikan hak suara. Dengan hak tersebut, pemiliknya bisa ikut memilih dewan komisaris dan hak didahulukan jika terdapat penerbitan saham baru.
Namun, pemilik atau pemegang saham jenis ini hanya memiliki kewajiban yang terbatas. Keuntungannya adalah jika terjadi risiko terburuk seperti perusahaan bangkrut, kerugian maksimum yang ditanggung oleh pemegang saham adalah sebesar investasi pada saham tersebut.
Sementara saham preferen didesain sebagai gabungan obligasi dan saham biasa. Saham ini memiliki berbagai tingkatan yang dapat diterbitkan dengan karakteristik berbeda. Ada hak pula atas tagihan terhadap aktiva dan pendapatan dan memiliki prioritas lebih tinggi dari saham biasa dalam hal pembagian dividen.
Di bidang energi, salah satu saham yang berkembang adalah dari perusahaan yang memperdagangkan produk dan jasa yang berhubungan dengan ekstraksi energi tak terbarukan maupun energi terbarukan (alternatif).
Pemasukan keuntungannya secara langsung terpengaruh harga komoditas dunia, misalnya pertambangan minyak bumi, gas alam, dan batu bara. Dilihat dari segi analisis fundamental sahamnya bahwa perusahaan tersebut merupakan komoditas unggulan yang produknya dibutuhkan market dalam dan luar negeri.
Dari sektor energi, banyak saham yang memiliki kinerja baik maupun kinerja buruk. Penting bagi investor untuk memahami prospek jangka panjang dari emiten serta kondisi laporan keuangan setahun terakhir untuk memilih investasi di perusahaan mana.
Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), indeks sektor energi melesat 78,72% sejak awal tahun dan mencetak kinerja tertinggi dari seluruh indeks di BEI. Di belakang sektor energi dengan selisih jauh adalah sektor perindustrian yang menguat 23,79% sejak awal tahun serta sektor transportasi dan logistik yang menguat 14,93% pada periode yang sama.
Berikut ini adalah daftar saham energi yang masuk papan utama dan pengembangan yang dikutip dari laman Stocbit.com.