Jakarta, 11 November 2022 (SAHITYA.ID) – Peringatan Hari Pahlawan, 10 November 2022, yang baru saja kemarin menjadi momen berharga bagi Abdul Rahman. Pria yang bekerja sebagai sopir di Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan ini tak bisa menyembunyikan rasa bahagia lantaran terbebas dari kekangan mertua.
Abdul Rahman mengungkapkan suka cita lantaran merdeka dari kekangan mertua setelah memiliki listrik sendiri. Pria berusia 31 tahun ini menjadi satu dari 581 rumah tangga miskin yang menerima bantuan instalasi pasang baru listrik gratis dari program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) Tahun Anggaran 2022.
Sebelumnya, Rahman harus bergantung dengan mertua dalam hal kebutuhan listrik. Ia menyambung listrik dari rumah mertua yang letaknya persis bersebelahan. Kondisi ini memuat Rahman tak bebas untuk menggunakan listrik lantaran sudah mendapat jatah mertua.
[inline_related_posts title=”Baca juga:” title_align=”left” style=”list” number=”3″ align=”none” ids=”” by=”categories” orderby=”rand” order=”DESC” hide_thumb=”no” thumb_right=”no” views=”no” date=”yes” grid_columns=”2″ post_type=”” tax=””]
- Advertisement -
“Dulu nyambung listrik dari rumah mertua. Penggunaan listrik dijatah, tidak bisa sepanjang waktu,” ujar Abdul Rahman. Rahman mengatakan dengan adanya BPBL ini dirinya bisa bebas menggunakan air dan peralatan elektronik tanpa ketergantungan lagi dengan mertua.
Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jisman Hutajulu, mengatakan Kementerian ESDM telah merencanakan sebanyak 3.860 rumah tangga calon penerima BPBL untuk Provinsi Sulawesi Selatan.
“Dari jumlah itu, untuk Kabupaten Gowa telah terpasang 168 sambungan rumah tangga yang tersebar di 14 kecamatan,” ujar Jisman Hutajulu pada acara Peresmian dan Penyalaan Pertama Program Bantuan Pasang Baru Listrik T.A 2022 di Kelurahan Borongloe, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa.
Jisman menjelaskan, BPBL bagi rumah tangga tidak mampu disampaikan bagi sebanyak 80.000 rumah tangga yang tersebar di 22 Provinsi di Indonesia. Dalam melaksanakan program ini, Kementerian ESDM menugaskan kepada PT PLN (Persero) untuk melaksanakan kegiatan pengadaan dan pemasangan BPBL Tahun Anggaran 2022.